Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka Studi Komparasi Mekanisme Pergeseran Anggaran Tahun 2025. Kunjungan ini berlangsung pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor BKAD, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Minahasa Utara, Paultje Sundah, beserta anggota Komisi III yaitu Gerrit Willem Luntungan, ST, M.B.A, Decky Kantale, Nontje Djeklin Maramis, S.Pd, Toar Piter Pungus, S.M, Anthoni Pusung. Turut hadir Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Rombongan DPRD diterima oleh Kepala Bidang Anggaran BKAD, Jhon F. Wungow, SE, MSA, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Jhon F. Wungow SE, MSA menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan kesiapan BKAD untuk berbagi pengalaman terkait mekanisme pergeseran anggaran.
“Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait mekanisme pergeseran anggaran yang efektif dan akuntabel,” ujar Jhon F. Wungow, SE, MSA.
Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Komisi III, Paultje Sundah, menyampaikan pentingnya transparansi dan fleksibilitas dalam pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas daerah. “Kami ingin memahami lebih dalam bagaimana BKAD melakukan pergeseran anggaran tanpa mengganggu program prioritas dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” jelas Paultje Sundah.
Kepala Bidang Anggaran BKAD berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.


