Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan Henry Simbar, SE, MM menghadiri Rapat Pembahasan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Glady Kawatu, SH, MS.i dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi daerah, antara lain Inspektorat, BKAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas proyeksi PAD sebagai bagian dari penyusunan rancangan awal Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029.
Dalam rapat ini, Sekretaris Badan BKAD yang mewakili Kepala Badan menyampaikan pentingnya akurasi dalam proyeksi PAD untuk mendukung perencanaan pembangunan yang realistis dan berkelanjutan. “Proyeksi PAD yang akurat sangat krusial dalam menyusun RPJMD karena menjadi dasar dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Bapelitbangda selaku pelaksana kegiatan menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif. “Kami berharap semua instansi dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menyusun proyeksi PAD agar RPJMD yang dihasilkan dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah,” jelas perwakilan Bapelitbangda.
Rapat berlangsung dengan diskusi yang intensif dan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain potensi penerimaan dari sektor pajak, retribusi, dan sumber pendapatan asli daerah lainnya, serta strategi untuk meningkatkan kontribusi PAD dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.


