Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan, Drs. James J. Tombokan, didampingi Sekretaris Badan Henry Simbar, SE, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Keasistenan III yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025 di Ruang Rapat Asisten III Sekretariat Daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten III Setdakab Minsel, Arthur D. Tumipa, M.Ed, dan dihadiri oleh Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Rapat koordinasi ini membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) oleh dinas dan badan yang dikoordinasi Asisten III. Hal lain yang juga menjadi pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 dan berbagai permasalahan yang dihadapi serta berbagai strategi percepatan realisasi anggaran sehingga bisa memberikan dampak terhadap pencapaian visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam pemaparannya, Kepala BKAD Drs. James J. Tombokan menyampaikan komitmen untuk mendukung sinergi keuangan daerah. “BKAD siap memastikan pengelolaan anggaran dan aset daerah berjalan efektif guna mendukung program-program strategis di bawah koordinasi Asisten III. Kolaborasi antar-OPD adalah kunci keberhasilan.” Pada kesempatan tersebut, mantan Asisten III Pemkab Minsel juga menekankan pentingnya kecepatan pengumpulan data yang dimintakan oleh Badan Keuangan kepada setiap SKPD terkait penyusunan berbagai laporan sehingga penyusunan laporan bisa tepat pada waktunya.
Hal lain yang ditekankan oleh Kepala BKAD adalah pentingnya pengawasan oleh setiap kepala perangkat daerah terhadap pengelolaan keuangan terlebih saat proses penyusunan anggaran melalui aplikasi SIPD sehingga permasalahan yang dialami oleh beberapa SKPD tidak terjadi lagi.
Kegiatan ini menjadi salah satu bukti konkret upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mewujudkan visi pembangunan melalui tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berorientasi hasil


