Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan turut menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Minahasa Selatan.
Kegiatan entry meeting dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP, serta Sekretaris Daerah Glady Kawatu, SH., M.Si. Turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Drs. James J. Tombokan, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya. Pemeriksaan Interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan selama 25 hari, terhitung mulai 9 Februari 2026 sampai dengan selesai, sesuai Surat Tugas Nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


